Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya guru madrasah. Guru merupakan ujung tombak dalam proses pembelajaran, sehingga kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kompetensi mereka. Dalam konteks ini, Kemenag RI terus berupaya memperkuat kapasitas guru madrasah melalui berbagai program pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan profesional berkelanjutan.
read more..