Maklumat pelayanan merupakan pernyataan resmi yang berisi komitmen penyelenggara layanan publik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di lingkungan Kementerian Agama RI, maklumat pelayanan menjadi dasar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Prinsip utama yang terkandung di dalamnya meliputi kecepatan layanan, kepastian waktu, keterbukaan informasi, serta bebas dari praktik pungutan liar.
read more..